√ Syarat dan Cara Membuat SKCK Untuk Melamar Kerja Di Polsek Padalarang Bandung Barat

Konten [Tampil]

SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian memiliki beberapa fungsi atau kegunaan yang salah satunya adalah berfungsi dan berguna untuk melamar pekerjaan. Karena itulah, bagi para pelamar pekerjaan, hendaknya membuat SKCK kendati SKCK sendiri tidak diwajibkan oleh setiap perusahaan dalam persyaratan pelamaran kerja.


Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai syarat dan cara membuat SKCK untuk melamar kerja di Polsek Padalarang Bandung Barat.


SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian memiliki beberapa fungsi atau kegunaan yang salah satunya adalah berfungsi dan berguna untuk melamar pekerjaan. Karena itulah, bagi para pelamar pekerjaan, hendaknya membuat SKCK kendati SKCK sendiri tidak diwajibkan oleh setiap perusahaan dalam persyaratan pelamaran kerja.

Di Kabupaten Bandung Barat, salah satu polsek yang melayani pembuatan SKCK untuk melamar kerja adalah Polsek Padalarang yang melayani masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Padalarang dan Kecamatan Ngamprah.

Dalam pengajuan pembuataan SKCK, ada beberapa persyaratan dan berkas yang harus dilampirkan. Persyaratan dan berkas-berkas tersebut di antaranya adalah:

1. WNI yang berdomisili asli di kawasan Polsek tempat kita akan mengajukan pembuatan SKCK, jadi jika kita berasal dari luar kota atau daerah, maka harus terlebih dahulu membuat surat domisili.
2. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli. Bisa juga dengan menggunakan KTP sementara.
3. Fotokopi ijazah atau bisa juga diwakili dengan surat keterangan lulus dari sekolah atau universitas.
4. Fotokopi akte kelahiran.
5. Pas foto 4x6 dengan latar merah sebanyak 6 lembar dengan ketentuan pakaian yang dikenakan sopan dan tampak dengan jelas muka/ wajah.
6. Harga atau tarif dari pembuataan SKCK sendiri adalah sebesar Rp. 30.000.
7. Jangan lupa sebutkan keperluan atau tujuan kita membuat SKCK, jika untuk melamar pekerjaan, maka sebutkan saja untuk melamar pekerjaan.

Nah beberapa waktu lalu  kami sempat mencoba membuat SKCK baru di Polsek Padalarang untuk keperluan melamar kerja. Sebetulnya kami dulu pernah membuat SKCK, namun karena sudah lebih dari setahun tidak diperpanjang, maka SKCK sudah tidak dapat diperpanjang lagi dan harus membuat lagi dari awal.

Kami sempat ingin mencoba membuat  SKCK secara online, namun untuk kawasan Padalarang sendiri tidak didukung untuk dilakukannya pembuatan SKCK secara online.

Oh iya, dalam pembuatan SKCK ini, kita akan mengisi beberapa formulir yang mana berkenaan dengan latar belakang kita mulai dari nama, tempat tanggal lahir, alamat, orang tua, jenjang pendidikan, hobi, dan lain-lain.

Untuk lama pembuatannya sendiri cukup lama kalau menurut kami. Karena kami datang pukul 9 pagi dan disuruh pulang dahulu dengan membayar terlebih dahulu SKCK yang nanti akan dicetak dan nantinya bisa diambil pada pukul 2 siang atau keesokan harinya.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini. Akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.
Bagikan Ini:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel